Skip to main content

Endones ; Negara tanpa Pemerintah ! ! !

Endones tercintaku adalah negara yang tak pernah melihat bahwa di usia yang semakin tua dengan umur melewati setengah abad , masih tidak dapat memikirkan apa yang terbaik untuk-nya.
Ternyata negara tempatku dititipkan adalah "Negara" lemah tak berdaya ; wilayah tidak terjaga; pemerintah korup bagai anjing kudis melihat makanan sisa; dan rakyat yang semakin lelah tak peduli lagi dengan 'amanat' akan hak yang telah diberikan pada "NEGARA".

Tau gak? (pemerintah sekalian dan aparatur negara dan rakyat) ;klo rakyat sevisi meminta kembali haknya, maka Endones bisa dibubarkan. Harus diberitahukan lagi kepada para petinggi negara Endones tercinta, bahwa "Rakyat" itu komponen Negara; tanpanya Negara itu adalah Sebuah daerah dengan pemimpin tak berguna bagai mayat hidup.

Kembalilah mengabdi kepada 'elemen' negara yakni RAKYAT ! ! !

Tujuan Negara jelas dimaklumatkan dalam Pembukaan UUD'45. Tetapi entah kenapa selalu tidak diterjemahkan dengan 'sederhana' oleh para petinggi2 pemerintah. Mereka bermasalah dengan otak atau hati nurani ? (entahlah)

Pancasila adalah Ideologi; tapi entah kenapa mereka mentolerir serangan2 terhadap ideologi yang buka2an bak pemain porno tanpa sensor dan yang semi dengan kedok lainnya. PANCASILA itu harga mati. Klo mau ganti bubarkan dulu NKRI. Kembali saya bertanya apakah orang2 Pemerintah bermasalah dengan otak atau hati nuraninya ? ? (entahlah)

Pemerintahku
Katanya terdiri dari orang-orang cerdas cendikiawan, yang mempunyai pendidikan kelas wahid, tapi kenapa mereka tidak mengerti ini ? ? ?

Indonesia Raya;Pancasila;UUD 1945;Sumpah Pemuda;Proklamasi

Itu adalah karakter dan history bangsa tercinta; Dari sanalah Kepentingan Nasional ditetapkan, jangan mencla-mencle ke kanan kiri !
Jika ada yang bertentangan; gunakan hak rakyat yang ada padamu ! ! !

"Basmi rata pemberontak serata darah pejuang yang telah tertetes ke bumi pertiwi - tapi, pastikan dulu kamu pantas melakukan itu"

---------------------------------------------------------------------
"Dimana nasionalisme para petinggi pemerintahan ? Mundurlah jika anda belom mengerti arti rakyat, dan lain sebagainya"

Comments

Popular posts from this blog

Djalim dalam FIksi

Fictitious... Percayakah anda masalah hukum adalah masalah yang kompleks dan sangat membingungkan? Dan percayakah anda orang Indonesia adalah orang yang pintar yang dapat memutar balikkan fakta hukum dan peraturan hukum dan dapat melihat celahnya dengan jitu? Saya dapat menjawabnya dengan mengatakan bahwa pemutar balik fakta hukum itu adalah sebuah kebodohan dan jika saya menemukannya saya akan menulisnya di semua tempat yang bisa saya tulis dan akan saya tuliskan degan jelas kebodohannya... Dan bagi seseorang yanag dapat melihat celah hukum, WOW... Itu, namanya orang cerdas, bertobatlah jika setiap celah yang anda temukan membuat kejahatan dan ketidakharmonisan menjadi begitu mekarnya di dunia pertiwi tercinta ini. Hukum itu satu tapi tujuannya dibuat bermakna banyak. Banyak aliran yang berusaha mendefenisikan tujuan si hukum menurut kepentingan, abad kehidupan, dan kekuasaan. Tapi, satu hal yang saya yakini, hukum itu lahir dalam usaha menemukan keharmonisan dan keselarasa

Preambule yang Tak Pirang

Tiada yang lebih nikmat dari menikmati setiap detikan waktu yang sedang kita lalui. Djalim Sedjak Dalam Pikiran adalah gabungan kata "semau saya" untuk mengisi waktu dan minat saya melihat dan menganalisis kemampuan otak saya mengikuti perkembangan masalah-masalah hukum di dunia, indonesia, dan di sekitar saya tentunya. Jika ada yang tersesat sampai ke alamat blog ini, nikmatilah, luangkan waktumu sejenak dan baca yang perlu matamu pertanyakan. Tidak ada yang sempurna, jadi jika ada yang mengena dan menyakitkan hati, silahkan tuntut saya... Peace'

Hukum Pidana

Apakah hukum pidana itu? Susah untuk menjawabnya secara akademisi, jika kita adalah kaum awam yang tidak mengerti hukum. Bahkan, para orang-orang hukumpun akan menjawabnya dengan bantuan pendapat ahli hukum. Tapi, itu tidak berarti jika tidak ada ahli hukum maka hukum pidana tidak akan memiliki definisi. Pengertian hukum pidana akan kita lihat sebagai seperangkat norma yang dibuat oleh penguasa untuk mengatur hubungan masyarakat dengan pemerintahannya atau negaranya, ini masuk dalam ruang lingkup hukum publik. Hukum pidana mengatur hubungan dan mengembalikan keseimbangan dalam masyarakat atas peristiwa hukum yang telah 'melukai' masyarakat. Dalam politik hukum, hukum pidana merupakan sarana untuk 'social defence'. Hukum pidana memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh 'ruang' hukum yang lainnya, bahkan hukum ini merupakan "ultimum remidium" ketika persenjataan hukum lain tidak kuasa mengatasi peristiwa hukum yang terjadi. Hukum pidana didukung ol